PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PINJAMAN ONLINE YANG BERIMPLIKASI TINDAK PIDANA
Abstract
ABSTRAK
Internet merupakan media elektronik yang memiliki banyak manfaat dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang ekonomi. Perkembangan dalam bidang teknologi dan komunikasi menjadi salah satu penyebab dan adanya perkembangan pesat dalam bidang ekonomi global. Di era teknologi keuangan saat ini, muncul model bisnis baru yang berkembang cukup pesat di Indonesia, yaitu peer to peer (P2P) lending atau layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (online). Pinjaman online merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat global saling terhubung dalam memanfaatkan teknologi. Dengan aplikasi pinjaman online ini, semua orang dapat mengajukan pinjaman kapanpun dan dimanapun selama dia memiliki smartphone dan komputer yang digunakan terkoneksi dengan internet. Namun seiring perkembangan teknologi justru kemajuan teknologi banyak di salah gunakan. Sehingga, banyak menimbulkan resiko dan munculnya tindak pidana, contohnya saja tindak pidana penipuan, pemerasan, pengancaman terkait dengan informasi dan teknologi. Penipuan yang dimaksud adalah rangkaian kebohongan mengenai suatu objek tertentu yang tidak sesuai dengan objek aslinya. Pemerasan merupakan setiap orang dengan maksud untuk menguntungkan dirinya atau orang lain dengan melanggar hukum. Memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman mengutang atau menghapus piutang. Dalam pidana, segala pihak dapat dikenakan pidana termasuk dalam hal membantu tindak pidana.
ABSTRACT
The internet is an electronic media that has many benefits in various fields, especially in the economic field. Developments in the field of technology and communication are one of the causes and the rapid development in the global economy. In the current era of financial technology, a new business model has emerged that is developing quite rapidly in Indonesia, namely peer to peer (P2P) lending or information technology-based (online) lending services. Online loans are proof that the global community is interconnected in utilizing technology. With this online loan application, everyone can apply for a loan anytime and anywhere as long as they have a smartphone and a computer connected to the internet. However, along with the development of technology, many technological advances are misused. Thus, there are many risks and the emergence of criminal acts, for example criminal acts of fraud, extortion, threats related to information and technology. The fraud in question is a series of lies about a certain object that is not in accordance with the original object. Extortion is any person with the intent to benefit himself or others by violating the law. Forcing people by force or threats to owe or write off debts. In a criminal case, all parties can be subject to a crime, including in terms of assisting a criminal act.




