Prinsip-prinsip Penerapan al-Tsawab (Reward) dan al-‘Iqab (Punishment) dalam Pendidikan Islam
Abstract
Abstract
This study aims to determine the principles of applying al-tsawab (reward) and al-iqab (punishment) in Islamic education. This study employed library research as the research method. The analysis was then conducted using descriptive-analytical content analysis, using sources consisting of articles, journals, and books related to the research topic. The findings of this study indicate that the use of al-tsawab (reward) and al-iqab (punishment) methods must adhere to established guidelines and regulations. Providing rewards and punishments that ignore these principles will lead to conflict between students and even between students and teachers. Rewards should be purely motivating for students. Motivation that leads to a better learning process is crucial. Likewise, punishment should be given to students to prevent mistakes and negligence.
Keywords: Principles, al-Tsawab, al-Iqab, Islamic Education
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dalam penerapan al-tsawab (reward) dan al-iqab (punishment) dalam pendidikan Islam. Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode studi riset kepustakaan (library research), Kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi (contentan alysis) yakni berupa deskriptif-Analitik dengan sumber-sumber yang terdiri dari artikel, jurnal, dan buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah bahwa dalam menggunakan metode al-tsawab (reward) dan al-iqab (punishment) haruslah mengikuti rambu-rambu dan juga aturan-aturan yang ada. Pemberian reward dan punishment yang tidak memperhatikan prinsip dalam pelaksanaaanya akan menimbulkan suatu konflik antara siswa dan siswa bahkan antara siswa dengan guru itu sendiri. Dalam pemberian reward haruslah murni sebagai motivasi bagi peserta didik. Motivasi yang mengantarkan jauh lebih baik dalam menjalani proses belajar mengajar. Demikian pula dalam pemberian punishment kepada peserta didik haruslah dilakukan dalam upaya pencegahan dari berbuat salah dan kelalaian.